Pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI
Estimasi waktu: 14 hari kerja setelah berkas lengkap
Deskripsi Layanan
Layanan pemberkasan dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam pada jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Persyaratan Administrasi
- SKMT dan SKBK dari aplikasi SIAGA
- Daftar Hadir bulanan yang dilegalisir
- Surat Pernyataan Mutlak
- Fotokopi Rekening Bank
- SK Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah
Alur / Prosedur Pelayanan
1
Guru mengumpulkan berkas ke Seksi Pendidikan Agama Islam
2
Verifikasi kelengkapan berkas oleh admin TPG
3
Penerbitan SKMT dan SKBK
4
Pengajuan pencairan ke KPPN
Informasi Layanan
Estimasi Waktu
14 hari kerja setelah berkas lengkap
Dasar Hukum
Juknis Pencairan TPG PAI Tahun Berjalan