Pengajuan NRG Baru (PPG)
Estimasi waktu: Menyesuaikan jadwal Dirjen Pendis
Deskripsi Layanan
Layanan pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru PAI yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Persyaratan Administrasi
- Fotokopi Sertifikat Pendidik (legalisir)
- Ijazah S1 (legalisir)
- SK Pengangkatan (CPNS/Yayasan/Kontrak)
- Print out NUPTK
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah
Alur / Prosedur Pelayanan
1
Guru PAI menyerahkan berkas ke Seksi Pendais
2
Verifikasi berkas tingkat Kabupaten
3
Pengusulan ke Kanwil Kemenag Provinsi
4
Penerbitan NRG oleh Pusat/Kemendikbud
Informasi Layanan
Estimasi Waktu
Menyesuaikan jadwal Dirjen Pendis
Dasar Hukum
Juknis Penerbitan NRG Guru PAI